Pelanggaran Pemilukada Kutim Meningkat
Ketua Panwaslu Kutim, Andi Mursalin mengatakan, pelanggaran tersebut terlihat pada keberadaan baliho bergambar pasangan calon, yang disertai dengan ajakan mencontreng nomor.
Termasuk pemasangan baliho di depan fasilitas pendidikan, rumah ibadah, kantor pemerintahan dan rumah sakit.
Menurut Mursalin, dari hasil konsultasi bersama KPU Kutim, pihak KPU menilai keberadaan baliho bergambar pasangan calon, yang disertai dengan ajakan mencontreng nomor, tidak melanggar aturan.
Baliho tersebut lanjutnya, hanya sebatas sosialisasi pengenalan pasangan calon dan nomor urut, sehingga dinilai bukan merupakan pelanggaran.
(ronall j warsa/na)
0 komentar: