KPU : 12 Oktober Libur Regional
Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menyatakan pemungutan suara Pemilukada Samarinda yang digelar pada 12 Oktober mendatang, akan menjadi hari libur regional.
“Kepastian libur tersebut sudah disetujui oleh Walikota Samarinda dan Gubernur Kaltim”, kata Syarifudin Tangalindo, Ketua KPU Samarinda kepada IDCFM, Senin (04/10). Menurutnya, dengan adanya kebijakan libur regional, warga Samarinda diharapkan bisa menyalurkan hal suaranya ke TPS, sehingga angka pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya bisa di minimalisir. “Edaran libur regional ini mulai dikirimkan ke seluruh Kantor Pemerintah dan Swasta di Samarinda, termasuk ke sekolah-sekolah”, tambahnya. (wahyu ramadhani/bp)
“Kepastian libur tersebut sudah disetujui oleh Walikota Samarinda dan Gubernur Kaltim”, kata Syarifudin Tangalindo, Ketua KPU Samarinda kepada IDCFM, Senin (04/10). Menurutnya, dengan adanya kebijakan libur regional, warga Samarinda diharapkan bisa menyalurkan hal suaranya ke TPS, sehingga angka pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya bisa di minimalisir. “Edaran libur regional ini mulai dikirimkan ke seluruh Kantor Pemerintah dan Swasta di Samarinda, termasuk ke sekolah-sekolah”, tambahnya. (wahyu ramadhani/bp)
0 komentar: