Unmul Rekemendasikan Pemekaran Samarinda

Samarinda - Pusat Penelitian Pengembangan Wilayah Universitas Mulawarman, merekomendasikan pemekaran Kecamatan Samarinda Seberang menjadi Kecamatan Loa Janan Ilir, cukup layak dilaksanakan di tahun 2011.
Usai dengar pendapat bersama Walikota Samarinda, Selasa (9/11) siang, peneliti dari Unmul, Indan Imang mengatakan, pemekaran Kecamatan Samarinda Seberang sudah memenuhi 5 syarat pemekaran, sesuai Peraturan Pemerintah Pusat. Yakni aspek kependudukkan, luas wilayah, rentang kendali, aktivitas perekonomian dan ketersediaan sarana prasarana di kecamatan induk, dan kecamatan pemekaran. Secara terpisah, asisten empat Pemkot Samarinda, Maryadi menargetkan, pemekaran bisa terlaksana di tahun 2011. Namun pihaknya masih mengkaji dampak sosial, dan kesiapan prasarana pasca pemekaran. Sehingga diharapkan setelah pemekaran, kecamatan induk dan kecamatan pemekaran bisa berkembang, dan memudahkan pelayanan ke masyarakat. (humas/na)

Selasa, 09 November 2010 1 komentar

1 komentar:

  1. Syafii mengatakan...:

    coba jangan beritanya aja yang di tempel, tapi isi juga dengan artikel-artikel keislaman seperti yang sudah disampaikan oleh penceramah di IDC. atau lebih bagusnya lagi kalau diberi fasilitas download mp3 / audio kumpulan ceramah yang pernah di siarkan di Radio IDC FM

Posting Komentar

Terpopuler

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon More